Cegah Covid-19, Vaksin Dosis Lengkap Harus Jadi Syarat Masuk Tempat Wisata

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah membuat aturan yang mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur Lebaran, hanya boleh menerima pengunjung yang sudah vaksin lengkap (dua dosis) atau sudah vaksin ketiga (booster).
"Apabila belum vaksin kedua atau ketiga, maka pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif test antigen," kata ketua PP GP Ansor itu.
Luqman menilai pengaturan di tempat wisata itu sangat penting dilakukan agar jangan sampai setelah libur lebaran, kasus Covid-19 naik tinggi lantaran tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan.
"Mari belajar dari pengalaman libur lebaran tahun kemarin, di mana pemerintah tidak cukup ketat mengatur pembatasan di tempat wisata. Akibatnya, terjadi lonjakan kasus covid-19 pasca lebaran 2021," kata Luqman Hakim. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah menjadikan vaksin dosis legkap syarat bagi masyarakat masuk ke tempat wisata selama libur Lebaran.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya