Cegah Covid-19 Varian Baru, Pemeriksaan Kedatangan Internasional Diperketat
Jumat, 25 Desember 2020 – 11:41 WIB

Ilustrasi, waspada virus corona! Foto: Ricardo/JPNN
Pemerintah menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan adendum Surat Edaran No. 3 Tahun 2020. Pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia diperketat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Indonesia AirAsia Buka Rute Penerbangan Internasional Jakarta-Brunei
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19