Cegah Efek Penarikan Indomie
Jumat, 15 Oktober 2010 – 16:01 WIB
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Kosgoro (DPP HPK) 1957 Emil Abeng minta pemerintah lebih terbuka, tegas dan bisa meyakinkan masyarakat, bahwa mie instan aman dikonsumsi dan tidak berbahaya bagi kesehatan. "Jika tidak bertindak cepat dan tepat, maka berdampak negatif terhadap perdagangan dalam negeri dan bangrutnya jutaan pengecer serta ribuan warung yang menggantungkan hidup dari berjualanan mie instan," tegas Emil Abeng, di Jakarta, Jumat (15/10). Emil Abeng yang juga anggota Komisi VI DPR ini mengungkapkan, sebagai salah satu bahan pangan alternatif pengganti nasi, saat ini mie instan diproduksi oleh 17 industri dengan kapasitas total produksi setara 24,6 miliar bungkus per tahun. Ini belum termasuk produk rumahan yang jauh lebih banyak, mengingat mie sudah menjadi kebutuhan pangan kita karena dapat disajikan lebih cepat dan praktis.
Pentingnya sikap terbuka dan tegas dari pemerintah tersebut, lanjutnya, guna meminimalisir efek penarikan Indomie oleh Taiwan dan Hongkong yang sangat berpotensi mengganggu usaha ritel dari mulai super market dan toko eceran termasuk warung makanan yang menjadikan mie instan sebagai komoditas andalan dagangnya.
Baca Juga:
"Jangan sampai masyarakat bereaksi menolak mie instan terlebih dahulu baru pemerintah melakukan persuasif karena resikonya terlalu besar. HPK 1957 meminta pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan pihak terkait lainnya bisa lebih cepat meyakinkan publik bahwa produk mie instan yang saat ini dinyatakan dilarang beredar di Taiwan dan Hongkong, tidak mengandung bahan yang membahayakan bagi kesehatan konsumen," tegas Emil Abeng lagi.
Baca Juga: