Cegah Gafatar Datang Lagi, Gubernur Minta Jajarannya Jalankan UU Kependudukan
jpnn.com - KALBAR- Gubernur Cornelis mengimbau Kepala Desa, Camat dan Bupati serta Walikota, agar menjalankan undang-undang kependudukan. Terutama berkaitan dengan proses administrasi pindahnya seseorang ke wilayah tertentu di Kalbar.
Tujuannya, agar Kalbar tak lagi kecolongan dan seseorang atau sekelompok orang yang pindah ke Kalbar, benar-benar jelas status dan latarbelakangnya.
“Kita mengimbau kepada pemerintah desa hingga kabupaten/kota, jika mengurus perpindahan penduduk ke Kalbar, harus sesuai dengan Undang-Undang Kependudukan, yakni UU No 24 tahun 2013. Nah, di situ ada prosedur mengatur bagaimana seseorang atau keluarga itu, kalau masuk ke wilayah lain, misalnya dari Jawa ke Kalbar, ada aturan mainnya,” ungkapnya.
Gubernur Cornelis telah mengantisipasi stabilitas keamanan di wilayah kerjanya. Khususnya dari datangnya penduduk baru, namun menyimpang dari aturan-aturan sosial kemasyarakatan, bahkan ideologi negara.
“Harus ada antisipasi bagi penyimpangan terhadap aturan kependudukan yang sudah ada. Masyarakat yang baru dating, begitu mudah tanpa proses dan cross check ke daerah asalnya, namun dikeluarkan identitas baru di Kalbar,” kesal Cornelis.
Kalbar menurut Cornelis, saat ini menjadi incaran seluruh masyarakat dunia. Karena transportasi sudah lancar, hasil alam yang menjanjikan untuk kebutuhan hidup, dan akses dari berbagai penjuru mudah. Apalagi masyarakat Kalbar sendiri dengan begitu mudah menjual tanahnya, begitu ramah menerima warga yang tidak dikenal sekalipun.
“Saya tidak melarang siapa pun datang ke Kalbar. Namun orang yang benar-benar mau hidup, bukan membawa ideologi di luar Pancasila,” tegasnya. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)
KALBAR- Gubernur Cornelis mengimbau Kepala Desa, Camat dan Bupati serta Walikota, agar menjalankan undang-undang kependudukan. Terutama berkaitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi