Cegah Guru Ditransaksikan, Pengelolaan Akan Dipusatkan
Selasa, 29 November 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan bahwa guru-guru saat ini sering dijadikan sebagai komoditas transaksional. Posisi guru yang terikat pada struktur pemerintah daerah, menjadi mudah dimanfaatkan untuk kepentingan dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
Nuh mencontohkan jabatan guru di daerah sebagian besar ditransaksikan oleh para pemimpin daerah. Misalnya ketika guru di daerah tak mau mendukung calon kepala daerah di Pilkada, maka jabatannya menjadi taruhan. Guru itu bisa dipindahkan semau pejabat daerah, atau diturunkan jabatannya. Namun sebaliknya jika guru itu mendukung, maka jabatannya akan dinaikkan bahkan bisa menjadi kepala dinas.
“Ini menjadi keprihatinan kita. Maka dari itu, jika guru ditarik ke nasional (pusat) maka Pemda tidak ada hubungan langsung dengan guru dan guru tak lagi menjadi komoditas transaksional,” ungkap Nuh di Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Untuk itu, Nuh telah meminta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud untuk mengkaji tentang plus-minus sentralisasi ataupun desentrasalisasi pendidikan. Dari situ, lanjut Nuh, akan diketahui praktik pengelolaan guru di lapangan dengan sistem desentraliasi pendidikan.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan bahwa guru-guru saat ini sering dijadikan sebagai komoditas transaksional.
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit