Cegah HIV, KPA Genjot Penggunaan Kondom
Sabtu, 27 November 2010 – 16:06 WIB

Cegah HIV, KPA Genjot Penggunaan Kondom
JAKARTA — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) terus berupaya melakukan pencegahan penularan HIV/AIDS. Khusus untuk penularan melalui transmisi seksual, KPA terus menggenjot sosialisasi penggunaan kondom. Untuk itu, KPA terus memperbanyak outlet kondom yang difungsikan untuk mendistribusikan kondom ke seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. KPA mencatat bahwa jumlah kumulatif kasus AIDS menurut faktor risiko tahun 2010, terdapat 10.772 orang terinfeksi AIDS dari faktor heteroseksual, 718 orang akibat homo-biseksual, 8786 orang akibat pengunaan narkoba suntik, 20 orang akibat transfusi darah, 587 orang akibat transmisi perinatal dan 937 orang tidak diketahui penyebabnya.
Deputi Sekretaris Bidang Pengembangan Program KPA, Kemal Siregar, mengatakan, dalam rangka kegiatan promosi kondom, KPA bekerja sama dengan perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan kondom telah mendirikan kurang lebih 15 ribu outlet kondom. "Sebanyak 20 juta kondom telah didistribusikan setiap tahunnya," ungkap Kemal di Jakarta, Sabtu (27/11).
Baca Juga:
Berdasarkan data tentang penjangkauan program dari Sekretariat KPA tahun 2009, hingga akhir tahun 2008 juga telah tersedia sebanyak 245 unit klinik pengobatan infeksi menular seksual (IMS) di Puskesmas, klinik swasta maupun klinik milik perusahaan.
Baca Juga:
JAKARTA — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) terus berupaya melakukan pencegahan penularan HIV/AIDS. Khusus untuk penularan melalui transmisi
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi