Cegah Hoaks Corona, Ruhut Sitompul Sarankan Penutupan Medsos
Rabu, 18 Maret 2020 – 13:44 WIB
Kemudian, Polda Jawa Tengah satu tersangka, Polda Jawa Timur satu tersangka, Polda Lampung dua tersangka, Polda Sulawesi Tenggara satu tersangka, Polda Sumatera Selatan satu tersangka, Polda Sumatera Utara satu tersangka, dan Bareskrim tiga tersangka.
"Dari keseluruhan jumlah tersangka ini hanya satu yang ditahan yaitu Polres Ketapang, Polda Kalbar. Ini pun pertimbangan karena yang bersangkutan dianggap tak kooperatif oleh penyidik,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (17/3).(fat/jpnn)
Ruhut Sitompul menilai mayoritas informasi seputar Covid-19 belakangan ini merupakan berita ngawur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Real Count KPU: Lihat Suara Ruhut Sitompul, Romo Syafii hingga Sri Mulyani di Sumut
- Waspadai Penularan Covid-19 Varian ERIS saat Nataru, Begini Gejalanya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- 1 Warga Palembang Positif Covid-19, Dinkes Sumsel Imbau Masyarakat Kembali Pakai Masker
- Satu Warga Palembang Positif Covid-19
- FBI Percaya Covid-19 Lahir di Fasilitas Milik China Ini