Cegah Hoaks Corona, Ruhut Sitompul Sarankan Penutupan Medsos

Cegah Hoaks Corona, Ruhut Sitompul Sarankan Penutupan Medsos
Ruhut Sitompul. Foto: dokumen JPNN.Com

Kemudian, Polda Jawa Tengah satu tersangka, Polda Jawa Timur satu tersangka, Polda Lampung dua tersangka, Polda Sulawesi Tenggara satu tersangka, Polda Sumatera Selatan satu tersangka, Polda Sumatera Utara satu tersangka, dan Bareskrim tiga tersangka.

"Dari keseluruhan jumlah tersangka ini hanya satu yang ditahan yaitu Polres Ketapang, Polda Kalbar. Ini pun pertimbangan karena yang bersangkutan dianggap tak kooperatif oleh penyidik,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (17/3).(fat/jpnn)

Ruhut Sitompul menilai mayoritas informasi seputar Covid-19 belakangan ini merupakan berita ngawur.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News