Cegah Importasi Covid-19 Malaysia, Ini yang Dilakukan Pemerintah Indonesia

Cegah Importasi Covid-19 Malaysia, Ini yang Dilakukan Pemerintah Indonesia
WNI di Malaysia. Foto: ANTARA/Aswaddy Hamid

jpnn.com, JAKARTA - Peningkatan kasus covid-19 di Malaysia berdampak pada pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negara itu.

Pemulangan ini dirasa bisa berpotensi terjadinya importasi kasus dari Malaysia. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan terkait hal ini Perwakilan RI di Malaysia sudah menyiapkan rencana kontingensi demi memastikan rencana pemulangan seluruh WNI dan PMI dari Malaysia.

"Khusus para deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan besarnya risiko kesehatan," jelasnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan kasus covid-19 di Graha BNPB, Jumat (4/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selama ini, mekanisme skrining melalui testing dan karantina masuk dan keluar Indonesia dilakukan demi mencegah adanya importasi kasus yang dibawa pelaku perjalanan internasional.

Pemerintah Indonesia sedang berencana menetapkan perpanjangan karantina bagi yang akan masuk ke Indonesia dan datang dari negara-negara krisis kasus covid-19.

Saat ini, karantina diterapkan selama 5 x 24 jam dan dapat ditingkatkan menjadi 14 x 24 jam dari pelaku perjalanan yang datang dari negara dengan krisis kasus covid-19

"Hal ini akan segera dirangkum surat edaran terbaru," ujarnya. (flo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pemerintah Indonesia sedang berencana menetapkan perpanjangan karantina bagi yang akan masuk ke Indonesia dan datang dari negara-negara krisis kasus covid-19 termasuk Malaysia.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News