Cegah Intervensi, Nazaruddin Tak Prioritas
Arah Penyidikan KPK dalam Kasus Suap SEA Games
Minggu, 05 Juni 2011 – 09:03 WIB
Sebelumnya, Nazaruddin disebut-sebut memiliki kaitan dengan tersangka pemberi suap dalam kasus tersebut, Mindo Rosalina Manulang. Lewat pengakuan Direktur PT Anak Negeri yang telah menjadi tersangka tersebut, dia menyebut Nazaruddin menerima success fee sebesar 13 persen dari total proyek pembangungan wisma atlet yang bernilai Rp 191 miliar.
Namun, belum juga penyidikan atas kasus tersebut rampung, pada 24 Mei lalu, Nazaruddin terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Dia pergi tepat sehari setelah Ditjen Imigrasi mengeluarkan surat cegah ke luar negeri terhadapnya. Nazaruddin dicegah atas permintaan KPK terkait proses penyidikan kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengungkapkan, kalau Nazaruddin sesungguhnya sudah siap menerima tim dari DPP di Singapura. "Informasi yang masuk (ke DPP), beliau sudah menjanjikan akan menemui teman-teman yang ada di sana," ujar Andi Nurpati. Kesiapan tersebut, ungkap Andi, disampaikan sesaat sebelum tim yang dipimpin salah satu ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana tersebut berangkat ke Singapura. "Tapi, yang bersangkutan belum memastikan dimana dan waktunya," imbuh mantan anggota KPU tersebut.
JAKARTA -- Kepulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bergantung pada kepastian jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini