Cegah Kampanye Terselubung Mendompleng Dana Desa
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pengawasan Polri terhadap dana desa bukan hanya mencegah dan menindak bila terjadi korupsi.
Yang tidak kalah pentingnya adalah mencegah dan menindak kemungkinan adanya kontrak politik atas nama dana desa. Sehingga, masyarakat tidak dipaksa secara halus memilih salah satu partai politik.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, saat ini masyarakat percaya pada pengawasan dana desa yang dilakukan Polri.
Hal itu dikarenakan tidak atau belum ada penyimpangan yang dilakukan oknum kepolisian dalam dana desa. ”Situasi ini perlu untuk dijaga oleh Polri,” jelasnya.
Namun, Polri yang kepanjangan tangannya di desa adalah Kapolsek hingga Babinkamtibmas, masih belum mengawasi semua kemungkinan ”memanfaatkan” dana desa.
Tidak hanya korupsi yang mengancam dana desa, tapi juga adanya kemungkinan ancaman partai politik (Parpol) untuk membuat kontrak politik atas nama dana desa.
”Secara halus, masyarakat desa bisa diminta untuk memilih parpol yang mengklaim memperjuangkan dana desa,” ujarnya.
Kondisi adanya kampanye terselubung itu saat ini telah tercium dengan sejumlah indikasi. Diantaranya, adanya penunjukan pendamping dana desa sesuai keinginan parpol dan bahkan proyek-proyek desa itu sesuai aspirasi parpol.
Tidak hanya korupsi yang mengancam dana desa. Tapi juga adanya kemungkinan ancaman parpol untuk membuat kontrak politik atas nama dana desa.
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?