Cegah Kampanye Terselubung Mendompleng Dana Desa
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pengawasan Polri terhadap dana desa bukan hanya mencegah dan menindak bila terjadi korupsi.
Yang tidak kalah pentingnya adalah mencegah dan menindak kemungkinan adanya kontrak politik atas nama dana desa. Sehingga, masyarakat tidak dipaksa secara halus memilih salah satu partai politik.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, saat ini masyarakat percaya pada pengawasan dana desa yang dilakukan Polri.
Hal itu dikarenakan tidak atau belum ada penyimpangan yang dilakukan oknum kepolisian dalam dana desa. ”Situasi ini perlu untuk dijaga oleh Polri,” jelasnya.
Namun, Polri yang kepanjangan tangannya di desa adalah Kapolsek hingga Babinkamtibmas, masih belum mengawasi semua kemungkinan ”memanfaatkan” dana desa.
Tidak hanya korupsi yang mengancam dana desa, tapi juga adanya kemungkinan ancaman partai politik (Parpol) untuk membuat kontrak politik atas nama dana desa.
”Secara halus, masyarakat desa bisa diminta untuk memilih parpol yang mengklaim memperjuangkan dana desa,” ujarnya.
Kondisi adanya kampanye terselubung itu saat ini telah tercium dengan sejumlah indikasi. Diantaranya, adanya penunjukan pendamping dana desa sesuai keinginan parpol dan bahkan proyek-proyek desa itu sesuai aspirasi parpol.
Tidak hanya korupsi yang mengancam dana desa. Tapi juga adanya kemungkinan ancaman parpol untuk membuat kontrak politik atas nama dana desa.
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum