Cegah Kampanye Terselubung Mendompleng Dana Desa
”Lalu, kalau ditanya apakah proyek yang berasal dari aspirasi parpol itu bermanfaat untuk masyarakat desa atau tidak, ya bisa iya dan tidak,” terangnya.
Dia mengatakan, polisi harus mampu mencegah pelaku politik yang memanfaatkan dengan curang dana desa ini.
”Polisi tidak boleh mentolelir hal semacam itu. Serta, jangan ikut terlibat dalam kolusi semacam itu,” jelasnya dihubungi Jawa Pos kemarin.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, polisi dalam mengawasi dana desa juga memiliki tugas untuk bermusyawarah dengan masyarakat untuk bentuk program yang benar-benar mengubah wajah desa.
Termasuk, untuk membuat program yang membangkitkan ekonomi desa. ”Kapolsek dan Babinkamtibmas harus berembuk dengan masyarakat untuk program yang tepat,” ujarnya.
Mantan Kapolda Papua itu mengakui bahwa memang perlu menambah kemampuan kepala desa untuk merencanakan dan membuat laporan keuangan dalam proyek dana desa.
Polisi juga perlu untuk memiliki kemampuan itu dan mengajarkannya pada setiap kepala desa yang memerlukan. ”Perannya disana,” tuturnya.
Untuk mempermudah pelaporan adanya penyimpangan dana desa, maka Polri berencana untuk membuat aplikasi dana desa.
Tidak hanya korupsi yang mengancam dana desa. Tapi juga adanya kemungkinan ancaman parpol untuk membuat kontrak politik atas nama dana desa.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum