Cegah Karhutla, Pemerintah Mewaspadai Periode Juli hingga Oktober
![Cegah Karhutla, Pemerintah Mewaspadai Periode Juli hingga Oktober](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/02/menko-polhukam-mahfud-md-menteri-lhk-siti-nurbaya-dan-kepala-bnpb-doni-monardo-foto-dok-humas-klhk-61.png)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyebut pemerintah mewaspadai Juli hingga Oktober yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pada bulan-bulan tersebut terjadi musim kemarau yang berpotensi terjadi Karhutla.
Mahfud mengungkapkan itu setelah memimpin rapat lintas kementerian bersama dinas kehutanan pemerintah daerah, untuk membahas masalah Karhutla di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (2/6).
"Memasuki musim kemarau yang diperkirakan akan berpuncak nanti pada Juli sampai Oktober, kami harus mengantisipasi," kata Mahfud, Kamis.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, pemerintah tidak pernah mengesampingkan permasalahan Karhutla pada masa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Menyelesaikan Karhutla dan penanggulangan COVID-19 akan dijalankan secara beriringan. Pemerintah, kata Mahfud, telah bersepakat menyelesaikan dua persoalan secara bersamaan.
"Bencana karhutla tidak boleh dilupakan atau diabaikan," beber dia.
Terkait upaya antisipasi, kata Mahfud, pemerintah menugaskan BMKG daerah yang rawan terjadinya karhutla. Dia tak memerinci daerah dan waktu rawan terjadinya kebakaran hutan.
Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat lintas kementerian bersama dinas kehutanan pemerintah daerah untuk membahas masalah karhutla.
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati