Cegah Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Covid-19: Tingkatkan Literasi Kesehatan
Yaitu skenario pengendalian COVID-19 oleh pos komando (posko) desa/kelurahan yang dibagi berdasarkan zona risiko tingkat RT sebagaimana telah ditetapkan sejak 6 April 2021.
Di antaranya, zona hijau di mana dalam satu lingkungan RT tidak memiliki kasus konfirmasi COVID-19.
Tetap perlu dilakukan upaya khusus seperti pemantauan rutin, dan apabila ditemukan suspek segera dilakukan tes dan dikarantina.
Zona kuning, di mana di satu RT ditemukan 1 - 2 rumah yang memiliki kasus konfirmasi.
Maka perlu dilakukan adanya isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat, menemukan suspek dan melacak kontak eratnya.
Zona oranye, pada satu RT yang memiliki 3 - 5 rumah dengan kasus konfirmasi.
Maka perlu dilakukan isolasi mandiri dengan pengawasan yang ketat, menemukan suspek dan melacak kontak eratnya, serta menutup tempat umum termasuk tempat ibadah, kecuali yang termasuk sektor esensial.
Dan zona merah, yakni pada satu RT ditemukan lebih dari lima rumah yang memiliki kasus konfirmasi positif.
Prof Wiku mengingatkan agar otoritas di tingkatan RT atau RW melakukan pengawasan bagi warganya yang baru saja kembali bepergian selama masa mudik lebaran.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN