Cegah Kasus Pencabulan di Pesantren, Pemprov Jawa Barat Lakukan Ini
Selasa, 14 Desember 2021 – 09:19 WIB

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri Rakor Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW Provinsi Jabar Tahun 2022-2042 di Hotel Intercontinental, Jakarta, Senin (13/12). Foto: Biro Adpim Jabar
Rapat pembahasan dan keputusan rencana strategis itu akan digelar pekan ini di Gedung Sate, Bandung.
"Kami tidak membuat keputusan sendiri, tetapi hasil kebersamaan dan kesepakatan dengan para kiai, termasuk di dalamnya kolaborasi dengan Kementerian Agama dan MUI Jabar," beber Uu. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jawa Barat lakukan ini demi mencegah terjadinya lagi kasus pencabulan di pesantren.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- H-6 Lebaran, Kendaraan Mulai Tinggalkan Kota Bandung via Tol Pasteur