Cegah Kebocoran Data Pribadi, Kominfo: Perlu Kolaborasi Pemerintah dan Publik
Senin, 24 Mei 2021 – 22:11 WIB

Keamanan data pribadi. Ilustrasi: Daily Telegraph/Alamy
Beberapa kasus yang sering mencuat ke publik terkait data pribadi misalnya penyalahgunaan data dari Pinjaman Online, kebocoran data di e-commerce dan penyalahgunaan data marketing kartu kredit atau asuransi.
“Kita tentu pernah mengalami ada pihak lembaga keuangan tertentu, menghubungi nomor kontak kita dan menawarkan berbagai produk keuangan, padahal kita tidak pernah berbagi nomor kontak pribadi ke pihak-pihak tersebut. Ini sudah menjadi bagian dari kebocoran data, atau jual beli data pribadi oleh oknum-oknum tertentu. Kasus-kasus semacam ini dapat segera ditangani jika payung hukum kita kuat lewat kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi,” seru Gunawan.(chi/jpnn)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertindak cepat dalam menangani dugaan kebocoran data penduduk Indonesia dari BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- Diduga Sebar Data Paspor, Oknum di Kementerian Dilaporkan ke Bareskrim