Cegah Kecelakaan Kerja, Kemnakertrans Kerahkan 138 Mobil URC
Kamis, 05 Desember 2013 – 17:27 WIB
Sementara di Indonesia setiap 100.000 tenaga kerja terdapat 20 orang fatal akibat kecelakaan kerja dengan kerugian empat persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau Rp 280 triliun.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) mengerahkan 138 mobil Unit Reaksi Cepat (URC) yang dilengkapi sarana dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living