Cegah Kecelakaan Kerja, Kemnakertrans Kerahkan 138 Mobil URC
Kamis, 05 Desember 2013 – 17:27 WIB

Cegah Kecelakaan Kerja, Kemnakertrans Kerahkan 138 Mobil URC
Sementara di Indonesia setiap 100.000 tenaga kerja terdapat 20 orang fatal akibat kecelakaan kerja dengan kerugian empat persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau Rp 280 triliun.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) mengerahkan 138 mobil Unit Reaksi Cepat (URC) yang dilengkapi sarana dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal