Cegah Kecelakaan Kerja, Kemnakertrans Kerahkan 138 Mobil URC

Cegah Kecelakaan Kerja, Kemnakertrans Kerahkan 138 Mobil URC
Cegah Kecelakaan Kerja, Kemnakertrans Kerahkan 138 Mobil URC

Sementara di Indonesia setiap 100.000 tenaga kerja terdapat 20 orang fatal akibat kecelakaan kerja dengan kerugian empat persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau Rp 280 triliun.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi  (Kemnakertrans) mengerahkan 138 mobil Unit Reaksi Cepat (URC) yang dilengkapi sarana dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News