Cegah Kecelakaan, Polantas Periksa Kondisi Sopir dan Bus di Pekanbaru

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar pemeriksaan kesehatan sopir dan kelayakan kendaraan bus di Terminal Bus Pekanbaru, Jumat (14/2/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap kendaraan yang beroperasi dalam kondisi laik jalan dan pengemudi dalam keadaan sehat serta siap berkendara dengan aman.
“Kami melakukan pengecekan menyeluruh terhadap bus, termasuk kondisi ban, rem, lampu, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Tim medis juga memeriksa kesehatan para sopir sebelum mereka berangkat,” ujar Taufiq.
Selain itu, petugas dari Satgas Preemtif turut memberikan imbauan kepada pengemudi bus agar selalu mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan. Mereka juga diingatkan untuk beristirahat jika merasa lelah dan tidak memaksakan diri mengemudi dalam kondisi tidak fit.
AKBP Dasril menambahkan bahwa kecelakaan sering kali terjadi akibat kelalaian pengemudi.
Oleh karena itu, edukasi mengenai kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan berkendara dengan aman terus digencarkan.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Ditlantas Polda Riau juga memasang spanduk dan papan imbauan di beberapa titik strategis di Pekanbaru, seperti di Jalan Hangtuah depan Pasar Sail dan Persimpangan Jalan Setia Budi.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar pemeriksaan kesehatan sopir dan kelayakan kendaraan bus di Terminal Bus Pekanbaru, Jumat (14/2/2025).
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala