Cegah Kecurangan, Pendaftaran Siswa Harus 100 Persen Online
jpnn.com - JAKARTA - Pelaku pendidikan mendorong pemerintah memberlakukan sistem pendaftaran siswa secara online di seluruh sekolah. Tidak hanya 70 persen online seperti sekarang, tetapi 100 persen.
"Kami mendorong pemerintah untuk menetapkan sistem pendaftaran 100 persen online di seluruh sekolah. Kalau hanya 70 persen online, masih banyak terjadi kecurangan," kata Kepsek SMPN 7 Tangerang Selatan Marhaen Nusantara, Kamis (24/9).
Dia menambahkan, sumber kebocoran sistem pendaftaran online ada di kuota 30 persen offline. Kuota ini bisa dimanfaatkan pejabat daerah untuk memasukkan anak atau kerabatnya di sekolah favorit.
"Di sekolah saya, saat pendaftaran online itu clear datanya. Yang diterima adalah siswa yang memang terpilih. Nah, yang 30 persen ini bikin datanya jadi tidak clear karena bisa ada sisipan dari pihak-pihak tertentu. Sebagai kepsek saya juga greget, karena gara-gara 30 persen yang offline itu, hasil online 70 persen jadi tidak clear," bebernya.
Namun, Marhae pesimistis kebijakan tersebut akan diterima seluruh kepala daerah. Sebab, kada bisa menggunakan 30 persen offline itu untuk kepentingan balas budi kepada para pendukungnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pelaku pendidikan mendorong pemerintah memberlakukan sistem pendaftaran siswa secara online di seluruh sekolah. Tidak hanya 70 persen online
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life