Cegah Kecurangan, Pendaftaran Siswa Harus 100 Persen Online
jpnn.com - JAKARTA - Pelaku pendidikan mendorong pemerintah memberlakukan sistem pendaftaran siswa secara online di seluruh sekolah. Tidak hanya 70 persen online seperti sekarang, tetapi 100 persen.
"Kami mendorong pemerintah untuk menetapkan sistem pendaftaran 100 persen online di seluruh sekolah. Kalau hanya 70 persen online, masih banyak terjadi kecurangan," kata Kepsek SMPN 7 Tangerang Selatan Marhaen Nusantara, Kamis (24/9).
Dia menambahkan, sumber kebocoran sistem pendaftaran online ada di kuota 30 persen offline. Kuota ini bisa dimanfaatkan pejabat daerah untuk memasukkan anak atau kerabatnya di sekolah favorit.
"Di sekolah saya, saat pendaftaran online itu clear datanya. Yang diterima adalah siswa yang memang terpilih. Nah, yang 30 persen ini bikin datanya jadi tidak clear karena bisa ada sisipan dari pihak-pihak tertentu. Sebagai kepsek saya juga greget, karena gara-gara 30 persen yang offline itu, hasil online 70 persen jadi tidak clear," bebernya.
Namun, Marhae pesimistis kebijakan tersebut akan diterima seluruh kepala daerah. Sebab, kada bisa menggunakan 30 persen offline itu untuk kepentingan balas budi kepada para pendukungnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pelaku pendidikan mendorong pemerintah memberlakukan sistem pendaftaran siswa secara online di seluruh sekolah. Tidak hanya 70 persen online
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng YKSE, Insight Investments Jawab Tantangan Finansial Anak Muda
- Wakil Ketua DPRD Karawang Memberikan Bantuan Beasiswa PIP
- Unika Atma Jaya jadi PTS Terbaik Kedua di Indonesia versi THE
- Alumni President University Raih Beasiswa LPDP di Manchester University
- Mendiktisaintek Diminta Perhatikan Sistem Pemilihan MWA dan Rektor di UPI
- Bea Cukai Beberkan Tugas dan Fungsinya kepada Mahasiswa Lewat Customs Goes to Campus