Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Ini yang Dilakukan Kemnaker & Kadin Indonesia
Jumat, 23 Juni 2023 – 18:20 WIB

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
"Kenapa disebut Norma 100? Karena isinya berjumlah 100 pertanyaan. Jawabnya cuma yes or no saja," terang Yuli Adiratna .
Lebih lanjut Yuli Adiratna menjelaskan hasil dari Norma 100 itu menggambarkan pelaksanaan norma ketenagakerjaan di masing-masing perusahaan.
"Jadi perusahaan juga tidak sibuk melayani petugas di lapangan, karena hanya melaporkan secara berkala melalui kemnaker.go.id," pungkas Yuli Adiratna. (mrk/jpnn)
Kemnaker dan Kadin Indonesia berkolaborasi mencegah kekerasan seksual di tempat kerja, ini yang dilakukannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah