Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Ini yang Dilakukan Kemnaker & Kadin Indonesia
Jumat, 23 Juni 2023 – 18:20 WIB
"Kenapa disebut Norma 100? Karena isinya berjumlah 100 pertanyaan. Jawabnya cuma yes or no saja," terang Yuli Adiratna .
Lebih lanjut Yuli Adiratna menjelaskan hasil dari Norma 100 itu menggambarkan pelaksanaan norma ketenagakerjaan di masing-masing perusahaan.
"Jadi perusahaan juga tidak sibuk melayani petugas di lapangan, karena hanya melaporkan secara berkala melalui kemnaker.go.id," pungkas Yuli Adiratna. (mrk/jpnn)
Kemnaker dan Kadin Indonesia berkolaborasi mencegah kekerasan seksual di tempat kerja, ini yang dilakukannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpotensi Dapatkan Pendanaan untuk Transisi Energi & Rumah Murah dari Inggris
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini