Cegah Kekerasan Seksual, Kemendikbud Libatkan 8000 Sekolah
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan menggandeng 8000 satuan pendidikan (sekolah) dalam mencegah tindak pidana kekerasan seksual. Jumlah ini meningkat sekitar 60 persen dibanding 2015 yang hanya 5000 satuan pendidikan.
"Untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual, Kemendikbud telah membentuk unit pendidikan keluarga sebagai langkah preventif. Unit ini mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual," kata Mendikbud Anies Baswedan dalam rapat kerja Komite III DPD RI, Senin (13/6).
Melalui unit pendidikan keluarga, lanjut Anies, Kemendikbud meningkatkan kemitraan tri sentra pendidikan, yaitu keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam menangkal terjadinya tindak kekerasan seksual, baik di keluarga, satuan pendidikan, maupun masyarakat.
Anies mengungkapkan, sampai 2015 telah terjalin kemitraan orang tua dengan 5000 sekolah. Tahun ini, akan diperluas hingga 8000 satuan pendidikan.
"Implementasi dari kemitraan dan kolaborasi ini adalah peningkatan pelibatan orang tua di satuan pendidikan (sekolah), melalui pertemuan di hari pertama masuk sekolah, kelas pendidikan orang tua, salah satu isu yang dibahas adalah pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual," paparnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan menggandeng 8000 satuan pendidikan (sekolah) dalam mencegah tindak pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional