Cegah Kekerasan Terulang, Ombudsman Panggil STIP dan Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI, tak tinggal diam melihat kekerasan yang kembali terjadi di lingkungan pendidikan tinggi kedinasan, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Karenanya hari ini, Selasa (6/5), Ombudsman memanggil pihak STIP dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Langkah ini ditempuh untuk meminta keterangan dan penjelasan dalam upaya memastikan pihak sekolah telah melakukan upaya pencegahan, terkait tindak kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi kedinasan," ujar Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/5).
Lebih lanjut Budi katakan, fokus pertemuan hari ini hanya berkisar pada upaya pencegahan kekerasan yang telah dan akan STIP lakukan ke depan. "Sehingga, proses pelayanan di bidang pendidikan tidak ternodai oleh peristiwa-peritiwa kekerasan serupa di kemudian hari," harapnya.
Pada pertemuan ini, pihak STIP yang akan hadir adalah Ketua STIP, Pembantu Ketua (Puket) 1, 2 dan 3 serta Kepala Unit Bimbingan Taruna. Sementara dari pihak Kemenhub yang akan datang yakni Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Kepala Pusat Laut.
"Semua pihak sudah dipastikan hadir dan pertemuan diperkirakan selesai pukul 15.30 WIB," tukas Budi.(chi/jpnn)
JAKARTA - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI, tak tinggal diam melihat kekerasan yang kembali terjadi di lingkungan pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia