Cegah Kekerasan Terulang, Ombudsman Panggil STIP dan Kemenhub

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI, tak tinggal diam melihat kekerasan yang kembali terjadi di lingkungan pendidikan tinggi kedinasan, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Karenanya hari ini, Selasa (6/5), Ombudsman memanggil pihak STIP dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Langkah ini ditempuh untuk meminta keterangan dan penjelasan dalam upaya memastikan pihak sekolah telah melakukan upaya pencegahan, terkait tindak kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi kedinasan," ujar Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/5).
Lebih lanjut Budi katakan, fokus pertemuan hari ini hanya berkisar pada upaya pencegahan kekerasan yang telah dan akan STIP lakukan ke depan. "Sehingga, proses pelayanan di bidang pendidikan tidak ternodai oleh peristiwa-peritiwa kekerasan serupa di kemudian hari," harapnya.
Pada pertemuan ini, pihak STIP yang akan hadir adalah Ketua STIP, Pembantu Ketua (Puket) 1, 2 dan 3 serta Kepala Unit Bimbingan Taruna. Sementara dari pihak Kemenhub yang akan datang yakni Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Kepala Pusat Laut.
"Semua pihak sudah dipastikan hadir dan pertemuan diperkirakan selesai pukul 15.30 WIB," tukas Budi.(chi/jpnn)
JAKARTA - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI, tak tinggal diam melihat kekerasan yang kembali terjadi di lingkungan pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral