Cegah Kembalinya Represi Model Orba

RUU Kamnas Dianggap Produk Daur Ulang Penguasa

Cegah Kembalinya Represi Model Orba
Cegah Kembalinya Represi Model Orba
Lebih lanjut pria yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengatakan, pemerintah harus mampu meyakinkan DPR jika RUU Kamnas itu memang dianggap perlu dibahas. Sebaliknya jika pemerintah gagal meyakinkan DPR, maka RUU Kamnas akan ditolak.

 

”Kesimpulannya harus menunggu penjelasan pemerintah apakah nanti (RUU Kamnas) dapat diterima atau tidak oleh DPR. Nah, dalam hal ini pemerintah harus mampu meyakinkan Pansus kalau RUU Kamnas ini memang sangat diperlukan,” pungkasnya.

Terpisah, kalangan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) kembali mengingatkan DPR tentang bahaya RUU Kamnas yang sebenarnya pernah dikembalikan para politisi Senayan ke pemerintah karena dianggap berpotensi menggerus demokrasi. Direktur Penelitian dan Pengembangan Lembaga Bantuan Hukum (Litbang LBH) Agung Widjaya, menyatakan, RUU Kamnas versi pemerintah itu seolah-olah hanya untuk mendaur ulang pola represif militer rezim orde baru.

Menurut Agung, pemerintah ternyata tetap ingin negara bisa mengooptasi dan mengontrol masyarakatnya. "Apalagi, pendefinisian ancaman dalam RUU Kamnas itu tidak jelas, yang berarti seluruh lapisan masyarakat yang mengritik pemerintah bisa saja diartikan sebagai bentuk ancaman,” ucap Agung.

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) akan memanggil pemerintah pada Senin (1/10) pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News