Cegah Kembalinya Represi Model Orba
RUU Kamnas Dianggap Produk Daur Ulang Penguasa
Jumat, 28 September 2012 – 02:47 WIB
Lebih lanjut pria yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengatakan, pemerintah harus mampu meyakinkan DPR jika RUU Kamnas itu memang dianggap perlu dibahas. Sebaliknya jika pemerintah gagal meyakinkan DPR, maka RUU Kamnas akan ditolak.
”Kesimpulannya harus menunggu penjelasan pemerintah apakah nanti (RUU Kamnas) dapat diterima atau tidak oleh DPR. Nah, dalam hal ini pemerintah harus mampu meyakinkan Pansus kalau RUU Kamnas ini memang sangat diperlukan,” pungkasnya.
Terpisah, kalangan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) kembali mengingatkan DPR tentang bahaya RUU Kamnas yang sebenarnya pernah dikembalikan para politisi Senayan ke pemerintah karena dianggap berpotensi menggerus demokrasi. Direktur Penelitian dan Pengembangan Lembaga Bantuan Hukum (Litbang LBH) Agung Widjaya, menyatakan, RUU Kamnas versi pemerintah itu seolah-olah hanya untuk mendaur ulang pola represif militer rezim orde baru.
Menurut Agung, pemerintah ternyata tetap ingin negara bisa mengooptasi dan mengontrol masyarakatnya. "Apalagi, pendefinisian ancaman dalam RUU Kamnas itu tidak jelas, yang berarti seluruh lapisan masyarakat yang mengritik pemerintah bisa saja diartikan sebagai bentuk ancaman,” ucap Agung.
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) akan memanggil pemerintah pada Senin (1/10) pekan depan.
BERITA TERKAIT
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- Malam Tahun Baru: Jembatan Ampera Ditutup, Dialihkan ke Jalan Ini
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya