Cegah Keributan, Gunakan E-KTP sebagai Basis Data Pemilih
Selasa, 10 Juli 2012 – 06:56 WIB
JAKARTA - Ribut-ribut soal data pemilih di pilgub DKI harus dijadikan pelajaran penting bagi proses pendataan pemilih pemilukada di daerah lain. Data penduduk yang sudah melakukan perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), harus dijadikan acuan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Koordinator Komite Pemilih untuk Indonesia (Tepi) Jeiry Sumampow mengatakan, memang aturan perundang-undangan belum mengatur penggunaan e-KTP untuk menyusun DPT. Tapi, lanjutnya, untuk menjamin akurasi data pemilih, penyelenggara pemilukada harus berani menggunakan e-KTP sebagai basis data.
"Karena data e-KTP lebih valid, jauh lebih akurat," ujar Jeiry Sumampow dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin (9/7).
Dijelaskan, data e-KTP bisa menghindari adanya pemilih yang namanya terdaftar secara ganda di DPT. Juga mencegah warga yang punya hak pilih tapi tidak terdata di daftar pemilih. "Karena ini menyangkut hak pemilih, mestinya seluruh data e-KTP yang sudah ada dipakai saja agar data sempurna," ujar Jeiry.
JAKARTA - Ribut-ribut soal data pemilih di pilgub DKI harus dijadikan pelajaran penting bagi proses pendataan pemilih pemilukada di daerah lain.
BERITA TERKAIT
- Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
- Pilkada Kabupaten Serang 2024: Massa Pendukung Zakiyah-Najib Cukur Botak
- Cabup Serang Ratu Zakiyah Menangis Bahagia Unggul Telak dalam Hitung Cepat
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami