Cegah Kerja Seenaknya, Sistem Gaji PNS Diubah
jpnn.com - JAKARTA – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hari-hari mendatang, tidak bisa lagi kerja seenaknya. Pasalnya, ke depan sistem penggajian PNS akan disesuaikan dengan kinerjanya.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenpanPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun sistem kompensasi atau penggajian baru bagi PNS (yang saat ini disebut aparatur sipil negara/ASN).
Sistem penggajian yang baru ini, lanjut Eko, berbasis pada jabatan dan kinerja (performance).
"Pegawai negeri akan dibayar sesuai dengan beban pekerjaannya, resiko pekerjaannya, dan capaian kinerja individu masing-masing. Kenaikan tunjangan kinerja harus dibarengi dengan peningkatan kinerja pegawai. Karenanya, seluruh pegawai diminta untuk meningkatkan integritas, disiplin, prestasi kerja, kerjasama diantara para pegawai, serta meningkatkan komitmen dan motivasi," ujar Eko saat membuka acara reform corner di lingkungan KemenPAN-RB, Jakarta, kemarin (8/5).
Guru Besar UI itu mengatakan, para pegawai hendaknya selalu meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan reform, baik di level individu, organisasi maupun di level system. "Tetapi jangan hanya seolah-olah melakukan perubahan tanpa hasil yang jelas," cetusnya.
Sementara, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Aparatur KemenPAN-RB Rini Panganti mengingatkan, sebagai abdi masyarakat, PNS harus memiliki semangat reformasi birokrasi dengan melayani, bukannya dilayani.
“Jangan lupa membangun behavior agar terhindar dari penyakit birokrasi seperti kurang disiplin, tidak bisa komputer, asal mengisi absen, kurang terampil, sampai cuma makan gaji buta,” ujar Rini Panganti.
Dikatakan Rini, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sebagai tonggak pengungkit kinerja, mendorong instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah agar memiliki budaya unggul dalam melayani masyarakat. (sam/jpnn)
JAKARTA – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hari-hari mendatang, tidak bisa lagi kerja seenaknya. Pasalnya, ke depan sistem penggajian PNS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya