Cegah Kerugian, Kementan Ajak Petani Sikka Manfaatkan Asuransi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mengajak petani untuk memanfaatkan program asuransi pertanian. Program ini bisa membantu petani menghidari kerugian akibat gagal panen.
Kali ini, Kementan mengajak petani di Desa Done, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, NTT, yang terpaksa mengonsumsi ubi hutan beracun akibat gagal panen.
Lahan pertanian warga di Sikka gagal panen akibat musim panas berkepanjangan. Akibatnya bukan hanya pertanian menjadi gagal panen, stok pangan petani pun mulai menipis.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kondisi seperti ini harus diantisipasi petani.
“Peringatan mengenai ancaman kekeringan ini sudah lama disampaikan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia, FAO. Dalam berbagai kesempatan kita pun menyampaikan ancaman ini. Buat petani, asuransi adalah langkah terbaik untuk menjaga lahan. Oleh karena itu, ayo manfaatkan,” ajak Mentan SYL, Senin (14/9).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, asuransi dijamin tidak akan memberatkan petani. Apalagi, program ini disinergikan dengan KUR.
“Asuransi kami sinergikan dengan KUR dan keduanya bisa dimanfaatkan petani. Jadi saat KUR cair, petani bisa membayar polis asuransi. Jadi tidak akan memberatkan,” katanya.
Sarwo Edhy menambahkan, petanidi Sikka bisa memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Premi yang harus dibayarkan pun relatif terjangkau, sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT.
Kementan mengajak petani Sikka untuk memanfaatkan asuransi pertanian guna menghindari kerugian akibat gagal panen.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Wonogiri untuk Dukung Musim Tanam
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan