Cegah Kerumunan, Petugas Rapid Test Akan Datangi Warga

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pelaksanaan tes massal cepat (rapid test) COVID-19 tidak boleh menimbulkan kerumunan.
"Kita sudah menyatakan tidak boleh ada kerumunan, tentu pemeriksaanya tidak berkerumun, nanti akan diatur," katanya, melalui video pressconference kepada media, di Jakarta, Senin (23/3).
Mahfud mengatakan ada rencana para petugas atau sukarelawan yang akan mendatangi dari rumah ke rumah sehingga mencegah munculnya kerumunan warga.
Namun, kata dia, tentunya para petugas tersebut perlu dilatih terlebih dulu oleh pemerintah agar optimal dalam menjalankan tugasnya.
"Sudah ada pemikiran, meskipun belum diputuskan, nanti petugas volunteer yang dilatih oleh Kementerian Kesehatan, atau dilatih oleh pemerintah, mungkin mendatangi rumah2 masyarakat," tuturnya.
Namun, Mahfud yakin bahwa tenaga-tenaga medis yang ada sudah berpengalaman untuk melakukan tes massal cepat tanpa harus menimbulkan kerumunan yang membahayakan.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemeriksaan tes massal virus Corona (rapid test) dimulai hari Jumat (20/3).
Wilayah yang akan melaksanakan tes massal diprioritaskan yang paling rawan COVID-19 seperti di Jakarta Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pelaksanaan tes massal cepat (rapid test) COVID-19 tidak boleh menimbulkan kerumunan.
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya