Cegah Kerumunan, Petugas Rapid Test Akan Datangi Warga
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pelaksanaan tes massal cepat (rapid test) COVID-19 tidak boleh menimbulkan kerumunan.
"Kita sudah menyatakan tidak boleh ada kerumunan, tentu pemeriksaanya tidak berkerumun, nanti akan diatur," katanya, melalui video pressconference kepada media, di Jakarta, Senin (23/3).
Mahfud mengatakan ada rencana para petugas atau sukarelawan yang akan mendatangi dari rumah ke rumah sehingga mencegah munculnya kerumunan warga.
Namun, kata dia, tentunya para petugas tersebut perlu dilatih terlebih dulu oleh pemerintah agar optimal dalam menjalankan tugasnya.
"Sudah ada pemikiran, meskipun belum diputuskan, nanti petugas volunteer yang dilatih oleh Kementerian Kesehatan, atau dilatih oleh pemerintah, mungkin mendatangi rumah2 masyarakat," tuturnya.
Namun, Mahfud yakin bahwa tenaga-tenaga medis yang ada sudah berpengalaman untuk melakukan tes massal cepat tanpa harus menimbulkan kerumunan yang membahayakan.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemeriksaan tes massal virus Corona (rapid test) dimulai hari Jumat (20/3).
Wilayah yang akan melaksanakan tes massal diprioritaskan yang paling rawan COVID-19 seperti di Jakarta Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pelaksanaan tes massal cepat (rapid test) COVID-19 tidak boleh menimbulkan kerumunan.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri