Cegah Kerumunan, Petugas Rapid Test Akan Datangi Warga
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pelaksanaan tes massal cepat (rapid test) COVID-19 tidak boleh menimbulkan kerumunan.
"Kita sudah menyatakan tidak boleh ada kerumunan, tentu pemeriksaanya tidak berkerumun, nanti akan diatur," katanya, melalui video pressconference kepada media, di Jakarta, Senin (23/3).
Mahfud mengatakan ada rencana para petugas atau sukarelawan yang akan mendatangi dari rumah ke rumah sehingga mencegah munculnya kerumunan warga.
Namun, kata dia, tentunya para petugas tersebut perlu dilatih terlebih dulu oleh pemerintah agar optimal dalam menjalankan tugasnya.
"Sudah ada pemikiran, meskipun belum diputuskan, nanti petugas volunteer yang dilatih oleh Kementerian Kesehatan, atau dilatih oleh pemerintah, mungkin mendatangi rumah2 masyarakat," tuturnya.
Namun, Mahfud yakin bahwa tenaga-tenaga medis yang ada sudah berpengalaman untuk melakukan tes massal cepat tanpa harus menimbulkan kerumunan yang membahayakan.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemeriksaan tes massal virus Corona (rapid test) dimulai hari Jumat (20/3).
Wilayah yang akan melaksanakan tes massal diprioritaskan yang paling rawan COVID-19 seperti di Jakarta Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pelaksanaan tes massal cepat (rapid test) COVID-19 tidak boleh menimbulkan kerumunan.
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?