Cegah Kisruh Berulang, Dorong Pemilu 2024 Pakai e-Voting
Selain itu, pemerintah juga tengah membangun Palapa Ring yang akan menyediakan akses internet cepat dari Sabang sampai Merauke. “Sudah saatnya penerapan teknologi Indonesia merambah dunia politik sehingga kepastian politik dapat terwujud,” tambah dia.
Hanya saja, kata Andi, pelaksanaan e-voting memang memerlukan payung hukum. Karena itu, Undang-undang Pemilu pun harus direvisi.
Walaki, Andi menegaskan bahwa Indonesia harus mulai mengkaji e-voting. Salah satunya adalah mencoba sistemnya.
“Persoalan utama e-voting adalah kepercayaan pada sistem. Untuk itu harus bertahap dan diuji terus menerus. Indonesia harus menunjukkan pada dunia mengenai kemajuan teknologi dengan cara menerapkan e-voting,” pungkasnya.(jpc/jpg)
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menilai sistem pemungutan suara secara elektronik atau e-voting harus sudah bisa diterapkan pada Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Pilkada Sigi, Penghitungan Suara di Kecamatan Rampung Lebih Cepat
- Kapolres Rohil Pantau Penghitungan Suara di PPK Seusai Pilkada
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Raih Suara Terbanyak di Sulut, Hillary Lasut Ucap Terima Kasih