Cegah Klaster COVID-19, BIN Gelar Swab Test di Ditjen Anggaran Kemenkeu
Selasa, 11 Agustus 2020 – 21:47 WIB

Kegiatan swab test BIN di lingkungan perkantoran. Foto: dok Humas BIN
Sementara itu, Sekjen Ditjen Anggaran Kemenkeu, Mariyatul Aini mengucapkan terima kasih kepada BIN yang telah memfasilitasi swab test massal ini secara gratis.
Aini mengatakan Kemenkeu memang mewajibkan pegawainya untuk mengecek kesehatan lewat rapid test maupun swab test.
Tujuannya semata-mata untuk memastikan kesehatannya baik dan tidak menulari Covid-19 bila ada yang menunjukan hasil positif.
“Jadi, sebanyak 15 persen pegawai kami berkerja di kantor. 85 persen bekerja dari rumah atau WFH. Maka dari itu kami memang mewajibkan yang bekerja di kantor untuk mengecek kesehatannya masing-masing dengan test COVID-19 ini," tuturnya. (cuy/jpnn)
BIN menyediakan 30 tenaga medis dan satu unit mobile PCR test untuk mengakomodir pegawai yang mengikuti swab test di di Ditjen Anggaran Kemenkeu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas, BIN Luncurkan Akun Resmi di Medsos
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan