Cegah Klaster Covid-19, Setjen DPR Sediakan Fasilitas Isoman bagi Anggota Dewan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat menerbitkan surat bernomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 yang berisikan tentang fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi para legislator yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain legislator, para staf hingga PNS di lingkup DPR RI juga bisa memanfaatkan fasilitas isolasi mandiri (isoman) tersebut.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar tidak menampik telah menerbitkan surat tersebut.
Menurut dia, para legislator memiliki agenda padat bertemu konstituen di daerah pemilihan sehingga potensi para anggota dewan tertulari virus SARS-Cov-2 cukup tinggi.
"Jadi intensitas anggota DPR itu, kan, di dapilnya sangat tinggi sekali. Jadi, peluang anggota dewan untuk positif juga sangat mungkin," ucap Indra saat dihubungi, Selasa (27/7).
Alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional, Jakarta itu menyebut pihaknya berinisiatif menyiapkan fasilitas isoman bagi para wakil rakyat yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan.
Selanjutnya, DPR RI bekerja sama dengan pemilik hotel bintang tiga di Jakarta untuk menyiapkan fasilitas tersebut.
Pihaknya berharap fasilitas itu membuat legislator tidak menulari virus seusai terkonfirmasi positif akibat bertemu konstituen.
Setjen DPR RI menerbitkan surat tentang penyediaan fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi para anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab