Cegah Klaster Covid-19, Setjen DPR Sediakan Fasilitas Isoman bagi Anggota Dewan

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat menerbitkan surat bernomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 yang berisikan tentang fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi para legislator yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain legislator, para staf hingga PNS di lingkup DPR RI juga bisa memanfaatkan fasilitas isolasi mandiri (isoman) tersebut.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar tidak menampik telah menerbitkan surat tersebut.
Menurut dia, para legislator memiliki agenda padat bertemu konstituen di daerah pemilihan sehingga potensi para anggota dewan tertulari virus SARS-Cov-2 cukup tinggi.
"Jadi intensitas anggota DPR itu, kan, di dapilnya sangat tinggi sekali. Jadi, peluang anggota dewan untuk positif juga sangat mungkin," ucap Indra saat dihubungi, Selasa (27/7).
Alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional, Jakarta itu menyebut pihaknya berinisiatif menyiapkan fasilitas isoman bagi para wakil rakyat yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan.
Selanjutnya, DPR RI bekerja sama dengan pemilik hotel bintang tiga di Jakarta untuk menyiapkan fasilitas tersebut.
Pihaknya berharap fasilitas itu membuat legislator tidak menulari virus seusai terkonfirmasi positif akibat bertemu konstituen.
Setjen DPR RI menerbitkan surat tentang penyediaan fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi para anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos