Cegah Konflik, Sistem Politik Harus Ditata Ulang
jpnn.com - JAKARTA – Beberapa pimpinan partai politik telah menyampaikan pendapatnya terkait simplifikasi RUU Penyelenggaraan Pemilu.
Sejumlah isu mulai mencuat, antara lain terkait penetapan daftar caleg dengan sistem proporsional terbuka, atau dengan sistem tertutup.
Isu lain yang juga mulai di perdebatkan adalah masalah ambang batas ambang perolehan suara partai sebagai syarat menempatkan wakilnya di parlemen (parliamentary threshold).
Menanggapi berbagai isu yang mulai berkembang itu, Plt Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) Bahtiar mengatakan, selain isu yang sudah mencuat, isu strategik lain seputar RUU Penyelenggaraan Pemilu adalah isu devided government. Isu ini terkait dilema antara sistem presidensial dengan sistem multi partai.
“Jika sistem politik tidak ditata ulang maka potensi konflik akan terus terjadi antara lembaga kepresidenan dengan basis pendukung parpol yang relatif kecil, sedangkan parlemen yang kemungkinan dikuasai oleh mayoritas parpol yang berbeda dengan presiden terpilih. Itu pendapat pribadi saya ya,” terang Bahtiar dalam acara sosialisasi kebijakan tentang penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Hotel Maleo, Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (24/7).
Hadir di acara itu para petinggi dan staf Badan Kesbanpol Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Barat.
Lebih lanjut, birokrat bergelar doktor ilmu pemerintahan itu menjelaskan, jika sistem pemilu tidak ditata maka bisa mengarah pada instabilitas demokrasi sistem presidensial. “Hal ini bisa berdampak pada pemerintahan kurang berjalan efektif,” ujarnya.
Karenanya, dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu, lanjutnya, harus didorong sesuai prinsip sistem presidensial.
JAKARTA – Beberapa pimpinan partai politik telah menyampaikan pendapatnya terkait simplifikasi RUU Penyelenggaraan Pemilu. Sejumlah isu mulai
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta