Cegah Korupsi, Biaya Kampanye Pilkada Dibatasi

Cegah Korupsi, Biaya Kampanye Pilkada Dibatasi
Cegah Korupsi, Biaya Kampanye Pilkada Dibatasi
 JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar politik uang dan biaya tinggi dihilangkan dalam pemilihan kepala daerah. Tingginya biaya dalam pilkada dinilai memicu korupsi ketika calon telah terpilih. Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan pesan presiden tersebut di Istana Wapres, Jakarta, kemarin (23/4). Gamawan mengatakan, pemborosan dana dalam pilkada bisa mencapai Rp 50 miliar. Jika dibagi lima tahun, jumlahnya sekitar Rp 10 miliar atau Rp 850 juta per bulan.

 

Padahal, gaji kepala daerah hanya sekitar Rp 8,5 juta per bulan. "Karena itu, terjadi yang seperti sekarang," kata Gamawan, sambil mencontohkan sejumlah kepala daerah yang terganjal kasus korupsi. Gamawan mengatakan, saat ini presiden menyiapkan keppres untuk merancang biaya bagi calon kepala daerah agar bisa ditekan. Pembekalan bagi calon juga akan diberikan oleh pusat. Partai diminta untuk mengarahkan calon agar tidak menggunakan anggaran terlalu besar saat kampanye.

 

:TERKAIT Mantan gubernur Sumbar itu mengatakan, pelanggaran berupa politik uang banyak terjadi dalam pilkada. Namun, hal tersebut tidak mudah dibuktikan. Sebab, dana yang dikeluarkan langsung oleh calon biasanya tidak besar. Namun, ada kontrak politik antarcalon dengan jumlah dana tertentu yang tidak bisa diketahui secara transparan oleh publik. Gamawan mengatakan, idealnya, partai yang mengusung calon lebih banyak turut dalam pendanaan kampanye.

 

Mendagri mengatakan, kadangkala praktik politik uang juga terjadi karena ketidaktahuan calon kepala daerah mengenai implikasi pidananya. Untuk itu, mulai tahun depan, Kemendagri akan memberikan orientasi kepada kepala daerah terpilih serta pembekalan kepada para calon.

 

 JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar politik uang dan biaya tinggi dihilangkan dalam pemilihan kepala daerah. Tingginya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News