Cegah Korupsi, BTN Adopsi Cek Profit Milik KPK
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengimplementasikan aksi pencegahan korupsi. Langkah ini juga diambil BTN untuk memaksimalkan pencapaian kinerja perseroan.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan komitmen antara perseroan dengan KPK pada 2014.
Ketika itu, keduanya bermitra untuk mengimplementasikan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja Bank BTN.
Menurut Maryono, kelanjutan penerapan program pencegahan korupsi ini menjadi langkah penting terutama untuk memaksimalkan kinerja perseroan demi mencapai target. Apalagi, lanjutnya, perseroan merupakan BUMN dan perusahaan terbuka.
“Kami mendukung penuh budaya anti korupsi. Untuk itu, kami menjadi lembaga perbankan pertama yang menggandeng KPK dan mengadopsi panduan pencegahan korupsi yang disusun KPK tersebut,” jelas Maryono dalam Acara Implementasi Integrated Governance, Risk, and Compliance (iGRC) dan Penerapan Program PROFIT di Jakarta, Selasa (13/8).
Melalui kerja sama ini, Bank BTN mengadopsi Program Cegah Korupsi Profesional Berintegritas (CEK PROFIT) milik KPK.
Program PROFIT tersebut disusun KPK untuk membangun dunia usaha yang anti pratik suap menyuap. Sementara, CEK merupakan bagian dari program PROFIT untuk menilai kecukupan prosedur anti korupsi.
“Kami berharap dengan CEK PROFIT, praktik bisnis di Bank BTN bersih dari korupsi. Kami juga berharap Bank BTN terhindar dari dampak negatif yang dapat merugikan perusahaan baik risiko secara finansial, hukum, maupun reputasi,” tandas Maryono.(chi/jpnn)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menggelar kemitraan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?