Cegah Korupsi, BTN Adopsi Cek Profit Milik KPK
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengimplementasikan aksi pencegahan korupsi. Langkah ini juga diambil BTN untuk memaksimalkan pencapaian kinerja perseroan.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan komitmen antara perseroan dengan KPK pada 2014.
Ketika itu, keduanya bermitra untuk mengimplementasikan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja Bank BTN.
Menurut Maryono, kelanjutan penerapan program pencegahan korupsi ini menjadi langkah penting terutama untuk memaksimalkan kinerja perseroan demi mencapai target. Apalagi, lanjutnya, perseroan merupakan BUMN dan perusahaan terbuka.
“Kami mendukung penuh budaya anti korupsi. Untuk itu, kami menjadi lembaga perbankan pertama yang menggandeng KPK dan mengadopsi panduan pencegahan korupsi yang disusun KPK tersebut,” jelas Maryono dalam Acara Implementasi Integrated Governance, Risk, and Compliance (iGRC) dan Penerapan Program PROFIT di Jakarta, Selasa (13/8).
Melalui kerja sama ini, Bank BTN mengadopsi Program Cegah Korupsi Profesional Berintegritas (CEK PROFIT) milik KPK.
Program PROFIT tersebut disusun KPK untuk membangun dunia usaha yang anti pratik suap menyuap. Sementara, CEK merupakan bagian dari program PROFIT untuk menilai kecukupan prosedur anti korupsi.
“Kami berharap dengan CEK PROFIT, praktik bisnis di Bank BTN bersih dari korupsi. Kami juga berharap Bank BTN terhindar dari dampak negatif yang dapat merugikan perusahaan baik risiko secara finansial, hukum, maupun reputasi,” tandas Maryono.(chi/jpnn)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menggelar kemitraan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Lewat Program Swadaya, Mitra Driver Gojek Buktikan Anak Muda Bisa Miliki Rumah Impian
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming