Cegah Korupsi di Daerah, APIP Bakal Diperkuat Tiga Pilar

jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluarnya.
Dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapat dengan Sekjen Kementerian Dalam Negeri dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesimpulannya, Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan diperkuat dari segi anggaran, struktur, dan sistem rekrutmennya.
“Fungsi dan peran APIP harus diperkuat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPK, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (15/3).
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, tumpulnya APIP dalam melakukan pengawasan sebagai early warning system masih kurang.
Hal ini terjadi karena kedudukan APIP yang berada di bawah Kepala Daerah, sehingga lembaga ini hanya sebagai pelengkap.
"APIP di daerah tumpul. Tidak pernah ada laporan pungli dan gratifikasi, karena kewenangannya di bawah sekretaris daerah," katanya.
Akibatnya, pengawsan tidak optimal karena kemungkinan adanya intervensi dari pejabat daerah.
Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluarnya. Salah satunya dengan memperkuat APIP.
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Alasan MenPAN-RB & BKN Menunda Pengangkatan PPPK 2024 Tidak Masuk Akal, Copot Pejabatnya!
- MenPAN-RB Kukuh Pendirian, P1 Pemberkasan NIP PPPK Panik
- Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR