Cegah Korupsi di Daerah, APIP Bakal Diperkuat Tiga Pilar
jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluarnya.
Dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapat dengan Sekjen Kementerian Dalam Negeri dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesimpulannya, Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan diperkuat dari segi anggaran, struktur, dan sistem rekrutmennya.
“Fungsi dan peran APIP harus diperkuat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPK, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (15/3).
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, tumpulnya APIP dalam melakukan pengawasan sebagai early warning system masih kurang.
Hal ini terjadi karena kedudukan APIP yang berada di bawah Kepala Daerah, sehingga lembaga ini hanya sebagai pelengkap.
"APIP di daerah tumpul. Tidak pernah ada laporan pungli dan gratifikasi, karena kewenangannya di bawah sekretaris daerah," katanya.
Akibatnya, pengawsan tidak optimal karena kemungkinan adanya intervensi dari pejabat daerah.
Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluarnya. Salah satunya dengan memperkuat APIP.
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal