Cegah Korupsi, Kemendagri Gandeng KPK dan BPKP

Cegah Korupsi, Kemendagri Gandeng KPK dan BPKP
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meneken Naskah Pedoman Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) di Gedung Inpektorat Jenderal Kemendagri, Rabu (13/4). Foto: Kemendagri

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudiawan menerangkan sejak 2004 hingga 2022 KPK, telah memetakan korupsi di berbagai bidang, baik penegakan hukum, politik, bisnis, dan seterusnya.

Dan delapan area intervensi dalam MCP adalah hasil kajian panjang, di mana korupsi sering terjadi pada wilayah tersebut di daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi.

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Raden Suhartono. Dia menambahkan pedoman yang telah ditandatangani bersama akan ditindaklanjuti dalam bentuk rancana aksi sebagai metode kerja sama antarlembaga selanjutnya.

“Ke depannya upaya pencegahan ini bisa semakin komprehensif dan dapat menutup celah-celah terjadinya korupsi," tandas dia. (tan/jpnn)


Kemendagri mengajak KPK dan BPKP melakukan pencegahan korupsi di pemerintah daerah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News