Cegah Korupsi, Ketua KPK Sarankan Gaji PNS Dinaikkan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pemerintah menaikkan gaji PNS, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Dengan gaji tinggi, PNS diyakini tidak akan menerima gratifikasi atau melakukan tindak pidana korupsi lainnya.
"Kalau ingin PNS tidak mudah disuap, naikkan saja gajinya. Kenaikannya jangan sedikit, tapi banyak. Namun konsekuensinya harus jelas, bila tetap korupsi sanksi hukumnya lebih besar," tegas Ketua KPK Abraham Samad, di sela MoU KPK dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang pemberantasan korupsi, Jumat (14/11).
Dari KemenPAN-RB, hadir MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi.
Menyikapi saran Abraham Samad, Yuddy mengatakan bahwa untuk menaikkan gaji aparatur harus disesuaikan dengan kekuatan anggaran negara. Jika anggaran memungkinkan, pemerintah bisa menaikkan gaji aparatur. Sebaliknya bila keuangan negara terbatas, pemerintah tidak bisa menaikkan gaji.
"PNS kita di seluruh Indonesia ada 4,32 juta. Belum termasuk TNI, Polri, dan pensiunan. Berbeda dengan pegawai KPK yang jumlahnya tidak banyak, meski gajinya besar dampaknya tidak sebesar biaya aparatur sipil, TNI/Polri," terangnya.
Meski begitu Yuddy berharap keuangan negara membaik sehingga pemerintah bisa menaikkan gaji aparatur. (esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pemerintah menaikkan gaji PNS, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Dengan gaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda