Cegah Korupsi, Ketua KPK Sarankan Gaji PNS Dinaikkan

Cegah Korupsi, Ketua KPK Sarankan Gaji PNS Dinaikkan
Cegah Korupsi, Ketua KPK Sarankan Gaji PNS Dinaikkan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pemerintah menaikkan gaji PNS, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Dengan gaji tinggi, PNS diyakini tidak akan menerima gratifikasi atau melakukan tindak pidana korupsi lainnya.

"Kalau ingin PNS tidak mudah disuap, naikkan saja gajinya. Kenaikannya jangan sedikit, tapi banyak. Namun konsekuensinya harus jelas, bila tetap korupsi sanksi hukumnya lebih besar," tegas Ketua KPK Abraham Samad, di sela MoU KPK dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang pemberantasan korupsi, Jumat (14/11).

Dari KemenPAN-RB, hadir MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. 

Menyikapi saran Abraham Samad, Yuddy mengatakan bahwa untuk menaikkan gaji aparatur harus disesuaikan dengan kekuatan anggaran negara. Jika anggaran memungkinkan, pemerintah bisa menaikkan gaji aparatur. Sebaliknya bila keuangan negara terbatas, pemerintah tidak bisa menaikkan gaji.

"PNS kita di seluruh Indonesia ada 4,32 juta. Belum termasuk TNI, Polri, dan pensiunan. Berbeda dengan pegawai KPK yang jumlahnya tidak banyak, meski gajinya besar dampaknya tidak sebesar biaya aparatur sipil, TNI/Polri," terangnya.

Meski begitu Yuddy berharap keuangan negara membaik sehingga pemerintah bisa menaikkan gaji aparatur. (esy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pemerintah menaikkan gaji PNS, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Dengan gaji


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News