Cegah Korupsi, KPK Undang Irjen Kementerian
Selasa, 05 Maret 2013 – 16:22 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang beberapa Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan membahas pencegahan korupsi anggaran 2013.
"Undangan rapat mengenai program pendidikan dan anggaran pendidikan. Baik di Kemenag maupun di Kemendikbud, dan juga Kemenkeu diundang juga," ujar Irjen Kemenag M. Jasin ditemui wartawan di kantor KPK, Selasa (5/3).
Menurutnya, anggaran pendidikan dan program pendidikan untuk 2013, ada Rp 37 triliun baik di pusat dan di daerah. Nantinya, Jasin mengaku pihaknya akan memaparkan apa saja program-program yang akan dilaksanakan dengan besaran dana yang sudah disebutkannya itu.
"Maka KPK undang kita, (untuk mengetahui) programnya apa saja dari total anggaran dari yang saya sebutkan tadi," ujar Jasin.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang beberapa Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian
BERITA TERKAIT
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG