Cegah Korupsi Migas, KPK Gelar Rakor
Selasa, 17 Juli 2012 – 17:51 WIB
Menurut kepada Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), Mardiasmo yang turut hadir dalam konpers tersebut, meski sudah dilakukan koordinasi, namun angka kebocoran pada sektor cost recovery, terus bertambah.
"Angkanya itu makin lama makin besar persentasenya. Juga adanya kurang pajak, pajak yang disetor kembali. Itu harus dibayar," ucap Mardiasmo usai mengikuti rapat koordinasi tersebut.
BPKP juga sudah melaporkan hasil temuannya kepada pihak KPK untuk menjadi bahan kajian KPK dalam merumuskan langkah-langkah pencegahan.
Sementara itu, kepala BP Migas, Prijono, pada kesempatan yang sama menegaskan keseriusannya untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan sektor hulu migas sebagai langkah pengelolaan managemen secara transparan, good governance. kemudian juga tertib administrasi, sesuai peraturan.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di sektor hulu minyak dan gas negara. Guna mewujudkan
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim