Cegah Korupsi NIK, Mendagri ke KPK
Senin, 24 Januari 2011 – 15:03 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Senin (24/1), sekitar pukul 14.30 WIB, bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia hadir di sana dalam rangka berkoordinasi untuk masalah pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), khususnya terkait program nomor induk kependudukan atau biasa disingkat NIK. Mendagri pun mengungkapkan bahwa upaya pencegahan penyimpangan itu perlu dilakukan, demi suksesnya program NIK secara nasional, yang pelaksanaannya diharapkan selesai pada tahun 2012. (mur/jpnn)
"Datang ke sini untuk mencegah kegiatan tersebut, karena anggarannya cukup besar yaitu enam triliun," ujar Gamawan, saat memberi keterangan kepada media, begitu tiba di pelataran depan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Baca Juga:
Gamawan mengaku berharap, KPK dapat ikut mengawasi proyek yang pelaksanaannya dijalankan oleh seluruh daerah di Indonesia tersebut. "Makanya saya menginginkan, jangan sampai kepala daerah tersangkut masalah KTP elektronik ini," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Senin (24/1), sekitar pukul 14.30 WIB, bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional