Cegah Korupsi NIK, Mendagri ke KPK

Cegah Korupsi NIK, Mendagri ke KPK
Cegah Korupsi NIK, Mendagri ke KPK
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Senin (24/1), sekitar pukul 14.30 WIB, bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia hadir di sana dalam rangka berkoordinasi untuk masalah pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), khususnya terkait program nomor induk kependudukan atau biasa disingkat NIK.

"Datang ke sini untuk mencegah kegiatan tersebut, karena anggarannya cukup besar yaitu enam triliun," ujar Gamawan, saat memberi keterangan kepada media, begitu tiba di pelataran depan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Gamawan mengaku berharap, KPK dapat ikut mengawasi proyek yang pelaksanaannya dijalankan oleh seluruh daerah di Indonesia tersebut. "Makanya saya menginginkan, jangan sampai kepala daerah tersangkut masalah KTP elektronik ini," tandasnya.

Mendagri pun mengungkapkan bahwa upaya pencegahan penyimpangan itu perlu dilakukan, demi suksesnya program NIK secara nasional, yang pelaksanaannya diharapkan selesai pada tahun 2012. (mur/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Senin (24/1), sekitar pukul 14.30 WIB, bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News