Cegah Korupsi, Pelindo III Gandeng KPK

Cegah Korupsi, Pelindo III Gandeng KPK
Cegah Korupsi, Pelindo III Gandeng KPK

"Korupsi terbangun karena tidak adanya transparansi, termasuk juga di antaranya gaji yang minim bisa berpotensi korupsi. Banyak yang menganggap bahwa gratifikasi itu bukan merupakan tindak korupsi. Ini yang harus diwaspadai," tegasnya.

Untuk mencegah agar seseorang tidak terjerat kasus gratifikasi, menurutnya harus segera dilaporkan berapapun nilai pemberian dari pihak lain, atau dalam bentuk apapun pada KPK. (chi/jpnn)

 


SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna pengendalian gratifikasi di lingkungan perseroan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News