Cegah Korupsi, Pelindo III Gandeng KPK
Rabu, 12 Maret 2014 – 19:52 WIB

Cegah Korupsi, Pelindo III Gandeng KPK
"Korupsi terbangun karena tidak adanya transparansi, termasuk juga di antaranya gaji yang minim bisa berpotensi korupsi. Banyak yang menganggap bahwa gratifikasi itu bukan merupakan tindak korupsi. Ini yang harus diwaspadai," tegasnya.
Untuk mencegah agar seseorang tidak terjerat kasus gratifikasi, menurutnya harus segera dilaporkan berapapun nilai pemberian dari pihak lain, atau dalam bentuk apapun pada KPK. (chi/jpnn)
SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna pengendalian gratifikasi di lingkungan perseroan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap