Cegah Korupsi, Pelindo III Gandeng KPK
Rabu, 12 Maret 2014 – 19:52 WIB
"Korupsi terbangun karena tidak adanya transparansi, termasuk juga di antaranya gaji yang minim bisa berpotensi korupsi. Banyak yang menganggap bahwa gratifikasi itu bukan merupakan tindak korupsi. Ini yang harus diwaspadai," tegasnya.
Untuk mencegah agar seseorang tidak terjerat kasus gratifikasi, menurutnya harus segera dilaporkan berapapun nilai pemberian dari pihak lain, atau dalam bentuk apapun pada KPK. (chi/jpnn)
SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna pengendalian gratifikasi di lingkungan perseroan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi