Cegah Korupsi, Pelindo III Gandeng KPK
Rabu, 12 Maret 2014 – 19:52 WIB
"Korupsi terbangun karena tidak adanya transparansi, termasuk juga di antaranya gaji yang minim bisa berpotensi korupsi. Banyak yang menganggap bahwa gratifikasi itu bukan merupakan tindak korupsi. Ini yang harus diwaspadai," tegasnya.
Untuk mencegah agar seseorang tidak terjerat kasus gratifikasi, menurutnya harus segera dilaporkan berapapun nilai pemberian dari pihak lain, atau dalam bentuk apapun pada KPK. (chi/jpnn)
SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna pengendalian gratifikasi di lingkungan perseroan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang