Cegah Koruptor Pelesiran, LPHI Desak Menkum HAM Perkuat Pengawasan

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Lembaga Pemantauan Hukum Indonesia (LPHI) meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) memantau ekstra aktivitas narapidana koruptor di lapas. Hal tersebut merujuk adanya kasus-kasus napi kasus rasuah pelesiran ke sejumlah tempat.
Dimulai dengan Gayus Tambunan, Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin, pengusaha Anggoro Widjojo, hingga Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin.
"Artinya hingga saat ini masih ada celah mereka untuk pelesiran," ujar Peneliti LPHI Asri, ketika beraudiensi dengan sejumlah pejabat Kemenkumham di Jakarta, Senin (12/4).
Asri mengusulkan agar Menkum HAM membentuk Tim Monitoring dan Investigasi untuk memperketat aktivitas para koruptor. Termasuk mengusut sejumlah dugaan pelesiran para napi.
"Misalnya mantan Gubernur Sultra Nur Alam. Penelusuran kami mendapati yang bersangkutan memanfaatkan celah berobat untuk pergi ke sejumlah tempat, ini harus ditelusuri," kata Asri.
"Siapa pun tak ada alasan. Harus tertib menjalani hukuman," tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Asri juga mendesak Menkum HAM dan jajarannya untuk memperkuat disiplin kinerja mereka.
Kasus pelesiran pejabat sebelumnya mengindikasikan adanya praktik kerja sama terselubung.
Gerakan Lembaga Pemantauan Hukum Indonesia meminta Menkum HAM memantau ekstra aktivitas narapidana koruptor di lapas.
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar