Cegah Krisis Keuangan Perbankan, LPS Usulkan Premi PRP 0,05 Persen
Rabu, 12 Juli 2017 – 13:34 WIB
Sebelumnya, BI meminta besaran premi tambahan untuk PRP tidak memberatkan industri.
Pasalnya, industri perbankan tengah dalam proses pemulihan kinerja setelah menghadapi pelambatan ekonomi sejak tahun lalu.
Berdasar data terakhir BI, total DPK perbankan hingga Mei 2017 tercatat Rp 4.876 triliun.
Jumlah itu meningkat 10,9 persen dibanding periode sama tahun lalu. (far)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) 0,05 persen dari total simpanan bank.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- SuperApp BYOND by BSI, Hadirkan 130 Fitur Layanan yang Aman Diakses
- Teknologi Peruri Graph Analytic Bantu Amankan Data BPR-BPRS
- BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Peserta Mencapai 13.200 Orang