Cegah Krisis Keuangan Perbankan, LPS Usulkan Premi PRP 0,05 Persen

Cegah Krisis Keuangan Perbankan, LPS Usulkan Premi PRP 0,05 Persen
LPS. Foto: Radar Semarang/JPNN

Sebelumnya, BI meminta besaran premi tambahan untuk PRP tidak memberatkan industri.

Pasalnya, industri perbankan tengah dalam proses pemulihan kinerja setelah menghadapi pelambatan ekonomi sejak tahun lalu.

Berdasar data terakhir BI, total DPK perbankan hingga Mei 2017 tercatat Rp 4.876 triliun.

Jumlah itu meningkat 10,9 persen dibanding periode sama tahun lalu. (far)


Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) 0,05 persen dari total simpanan bank.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News