Cegah Kuda Troya Masuk KPK
ICW Sarankan Posisi Ketua KPK Dikosongkan
Minggu, 04 April 2010 – 20:34 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah menjaring calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kosong karena ditinggalkan Antasari Azhar, memicu komentar miring. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kursi Ketua KPK yang sempat ditempati Tumpak Hatorangan Panggabean itu lebih baik dibiarkan kosong. "Sehingga muncul kecurigaan ada kepentingan politik untuk menempatkan orang yang dipercaya di KPK hingga dapat mengamankan kepentingan tertentu khususnya dalam penangangan kasus skandal Bank Century. Selain itu sejumlah partai politik yang ada di DPR juga berpotensi memanfaatkan pemilihan pimpinan KPK tersebut untuk memasukkan orang titipan untuk mengamankan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota maupun kader partai politik tertentu dalam kasus suap pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia," tudingnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah, mencurigai adanya kemungkinan taktik kuda troya yang akan disusupkan ke KPK melalui Pansel. "Bukan kali ini saja pemerintah sangat terobsesi memilih pimpinan KPK dan mengatur KPK. Kali ini, setelah Perppu (Perppu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU KPK) ditolak DPR, ada upaya percepatan pembentukan Pansel untuk menunjuk satu orang pimipinan KPK. Bukan tidak mungkin kali ini, ini adalah upaya yang sama untuk menempatkan Kuda Troya dalam tubuh KPK," ujar Febri di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (4/4).
Baca Juga:
Febri bahkan menilai pembentukan pansel Ketua KPK sebagai sesuatu yang mencurigakan dan mengandung kepentingan politik tersembunyi. Alasan yang dikemukakan Febri, sebab ada kasus besar yang melibatkan pemerintah yang sedang ditangani KPK, yakni kasus dugaan korupsi pada pemberian dana talangan untuk Bank Century. Selain itu, politisi di sejumlah parpol juga tengah terbelit kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pemerintah menjaring calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kosong karena ditinggalkan Antasari Azhar, memicu komentar
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya