Cegah Masalah Hukum, Orari Gandeng Peradi Pergerakan
jpnn.com, JAKARTA - Orari dan Peradi Pergerakan menjalin kerja sama untuk meningkatkan layanan kepada anggotanya.
Terlebih, Orari merupakan organisasi hobi yang memiliki anggota lebih dari 45 ribu orang di 33 daerah.
"Tujuan dari MoU ini adalah ORARI ingin fokus dalam konsolidasi internal organisasi dan meningkatkan layanan kepada anggota, sedangkan hal-hal yang menyangkut masalah hukum antara organisasi dengan pihak ketiga baik tingkat pusat, daerah maupun lokal, kami akan bekerja sama dengan Peradi Pergerakan," kata Donny Imam Priambodo dalam keterangannya, Kamis (13/1).
Donny menjelaskan organisasi amatir radio ini merupakan organisasi strategis yang anggotanya mumpuni di bidang teknik komunikasi radio, dan menjadi cadangan komunikasi nasional bekerja sama dengan pemerintah.
Terutama jika terjadi bencana maupun black out _ sistem telekomunikasi berteknologi tinggi seperti telepon selular, _voice over data internet yang tergantung dengan BTS.
Menurutnya, amatir radio bisa digunakan untuk komunikasi antar pengguna radio amatir di pelosok Indonesia maupun luar negeri.
"Orari Pusat akan mengeluarkan edaran kepada seluruh Orari Daerah dan Orari Lokal terkait kerja sama antara Orari dan Peradi Pergerakan. Agar bisa bersinergi dengan perkumpulan teman-teman pengacara ini," sambung Donny.
Sementara, Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Umum Peradi Pergerakan mengaku terkejut dengan banyaknya anggota Orari yang tersebar di berbagai daerah.
Orari berencana kerja sama dengan Peradi Pergerakan di seluruh daerah untuk mengantisipasi permasalahan hukum dengan pihak ketiga.
- Radio jadi Sumber Informasi Pemilu Setelah Televisi
- Survei Nielsen: RRI, Radio Terpopuler di Indonesia
- Begini Cara Bea Cukai Sosialisasi Rokok Ilegal, Dari Talkshow Radio Hingga Sobo Kampung
- Setelah Bertemu Paus, Megawati dan Juri Zayed Menjalani Wawancara di Radio Vatikan
- Diadaptasi dari Drama Radio, Film Trinil Siap Tayang di Bioskop Awal 2024
- Aimee Penyiar Radio AI Pertama Segera Hadir, Sahil Mulachela Merespons Santai