Cegah Mobilisasi ASN Hingga Isu SARA Jelang Pilkada
jpnn.com, MANADO - Delapan hari lagi masyarakat di Minahasa, Minahasa Tenggara (Mitra), Kotamobagu, Bolmong Utara (Bolmut), Kepulauan Sitaro, dan Kepulauan Talaud, akan memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan. Atmosfer memanas dan tegang semakin terasa. Pasangan calon (paslon) dan tim sukses mengerahkan semua kemampuan untuk meraup suara maksimal.
Gerak-gerak paslon dan tim sukses itu diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Apalagi menurut Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, semua daerah Pilkada tersebut tergolong rawan. Khususnya terkait politik uang, mobilisasi aparatur sipil negara (ASN), menyebarkan bahkan bisa menyebabkan isu SARA. Kerawanan juga berpotensi terjadi saat penghitungan suara baik di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.
“Hal-hal ini yang paling rawan dalam pelaksanaan Pilkada nanti,” kata Herwyn Malonda seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group), Selasa (19/6).
Menurut Malonda, sebagai pengawas penyelenggara Pilkada saat ini, pihaknya sudah melakukan antisipasi sejak tahapan mulai berjalan. “Sosialisasi terus dilakukan sejak awal hingga saat ini,” katanya.
Tetapi mantan Ketua KPU Minahasa ini menegaskan, pihaknya tak segan-segan melakukan tindakan kepada siapapun yang melanggar aturan.
“Karena ini adalah perintah undang-undang. Tetapi jika benar terbukti dan memenuhi semua unsur, bisa diproses. Bahkan pasangan calon pun bisa direkomendasikan dianulir,” tukasnya.
Terpisah, Ketua KPU Sulut Dr Ardiles Mewoh mengatakan sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya sudah siap melaksanakan Pilkada di enam kabupaten/kota.
“Semua persiapan sudah dimatangkan. Logistik sudah didistribusikan, undangan bagi wajib pilih sudah mulai disebar dan kesiapan semua penyelenggara pemilu, sampai yang bertugas di TPS, sudah siap,” ujarnya.
Semua daerah Pilkada tersebut tergolong rawan khususnya terkait politik uang, mobilisasi aparatur sipil negara, menyebarkan bahkan bisa menyebabkan isu SARA.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu