Cegah Money Politics dan Penyelewengan APBD, KPK Ikut Awasi Pilkada
Jumat, 19 Februari 2010 – 01:41 WIB
JAKARTA - Keinginan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada 2010 ibarat gayung bersambut. Permintaan Bawaslu itu direspon positif KPK. Saat ditanya apakah KPK akan membentuk tim khusus untuk mengawasi pilkada yang rawan money politics dan penyalahgunaan fasilitas jabatan, Jasin mengatakan bisa saja hal itu dilakukan.
Wakil Ketua KPK M Jasin juga mengakui, ada empat poin penting dari pertemuan KPK dengan Bawaslu itu. "Yaitu masalah dana kampanye, politik uang, penggunaan fasilitas negara bagi incumbent, serta penggunaan APBD pejabat untuk calon incumbent. Bawaslu meminta solusinya bagaimana," ujar Jasin ketika dihubungi wartawan di KPK, Kamis (18/2) petang.
Dipaparkannya, jika kasusnya adalah money politics maka sebanarnya sudah ada aturan untuk menjeratnya. "Money politic itu kalau calon nyebar duit, itu kan sudah mencakup pasal pidana. Kalau dia (calon kepala daerah) menggunakan uang negara, pasti dia mikir uang kembalinya. Tentunya (pengembalian) lewat korupsi, dengan cara yang tidak baik," ulasnya.
Baca Juga: