Cegah Mutasi Covid-19, Pemerintah Perketat Perlintasan Orang ke Indonesia

Cegah Mutasi Covid-19, Pemerintah Perketat Perlintasan Orang ke Indonesia
Ilustrasi logo COVID-19. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memerintahkan jajarannya, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk memperketat prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 terkait perlintasan orang masuk ke Indonesia.

"Berkaca dari situasi global pandemi Covid-19 banyak negara telah memasuki masa pandemi kedua dan ketiga, serta banyaknya varian mutasi virus Covid-19. Contoh paling mutakhir di India yang sungguh mengerikan. Kami berharap ini tidak terjadi di Indonesia," ujar Yasonna saat memberikan pengarahan dalam acara apel pegawai dan halalbihalal virtual bersama pegawai dan jajaran kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Senin (17/5).

Yasonna mengatakan, perang melawan Covid-19 belum selesai sehingga harus diperhatikan bersama.

Bagi jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang bekerja di perlintasan, baik darat, laut, maupun udara, harus lebih meningkatkan perlindungan diri dan pencegahan bagi WNI maupun WNA yang masuk.

"Di Malaysia sekarang terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Banyak mereka yang mulai berpikir untuk mengembalikan pekerja-pekerja migran asal Indonesia. Untuk itu teman-teman di perlintasan untuk memberikan perhatian," kata Yasonna.

Yasonna meminta Ditjen Imigrasi lebih meningkatkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di setiap bandara, pelabuhan, dan pintu masuk perlintasan lainnya.

"Jaga secara bersama-sama dengan mematuhi protokol Covid-19," kata Yasonna.(tan/jpnn)


Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan perintah kepada jajarannya, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi. Udara, laut, dan darat jangan lolos.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News