Cegah Omicron Meluas, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tunda Perjalanan
![Cegah Omicron Meluas, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tunda Perjalanan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/26/IMG_20210526_194419.jpg)
Kebijakan yang disusun akan mendeteksi apa pun varian yang masuk di Indonesia.
Wiku mencontohkan penambahan masa karantina menjadi 10 sampai dengan 14 hari bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia sebagai salah satu upayanya.
Hal ini dinilai cukup memantau peluang perkembangan gejala selama masa inkubasi.
Lalu, melakukan tes ulang RT-PCR sebanyak dua kali untuk benar-benar mengonfirmasi seseorang positif atau tidak.
Wiku juga mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan keluar negeri apabila tidak ada kepentingan yang bersifat darurat.
Namun, apabila perjalanan mendesak, seperti alasan kesehatan, kedukaan, atau tugas kedinasan, maka perlu menjalani mekanisme kedatangan pelaku perjalanan internasional, sebagaimana yang sedang berlaku dan terkini dalam surat edaran Satgas nomor 25 tahun 2021.(tan/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat menunda perjalanan untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron. Mekanisme karantina pun disesuaikan untuk menangkal penyebaran yang luas.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG