Cegah Pailit, Para Kreditur Siap Membantu Pan Brothers Bangkit
jpnn.com, JAKARTA - Sidang voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PBRX Group pada Jumat (29/11) memutuskan perpanjangan waktu hingga dua pekan ke depan.
Sempat diskors hingga pukul 14.00 WIB, sidang akhirnya menetapkan voting akan dilakukan pada 13 Desember dan pembacaan putusan pada 20 Desember.
Penundaan agenda voting tersebut sejalan dengan keinginan mayoritas kreditur membahas proposal homologasi PBRX Group secara lebih mendalam.
Sebelum diskors atau awal pembukaan sidang, hakim pengawas bertanya kepada kuasa hukum Pan Brothers, Aji Wijaya mengenai kesiapan proposal perdamaian.
Mendengar pertanyaan tersebut, Aji Wijaya menegaskan bahwa proposal perdamaian sudah final, sehingga voting bisa langsung dilakukan pada hari itu.
Akan tetapi, sidang tersebut diskors hingga pukul 14.00 WIB karena adanya panggilan dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto kepada manajemen Pan Brothers.
Untuk diketahui, Pan Brothers sudah mengeluarkan proposal homologasi pada 19 November 2024.
Mendengar hal tersebut, beberapa kreditur termasuk PT Bank Maybank Indonesia, Tbk menyatakan keberatan melaksanakan voting hari ini dan menilai proposal homologasi masih perlu diperbaiki.
Sebagai informasi, PT Pan Brothers Tbk merupakan perusahaan tekstil yang memproduksi pakaian jadi dan memiliki kantor pusat di Tangerang, Banten
- Kapolri Diminta Segera Tindak Oknum yang Bermain di Kasus Hotel Sing Ken Ken
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur
- JTrust Pertanyakan Kinerja Tim Kurator Kepailitan PT AGP
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- Grup VIVA Rampungkan Restrukturisasi PKPU, Fokus Pengembangan Bisnis Digital dan Konten