Cegah Panti Pijat Disalahgunakan, Polisi Lakukan Pendataan
jpnn.com - PEKALONGAN - Polsek Sragi di Pekalongan menerjunkan anggotanya untuk mendata panti pijat yang menjamur. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan panti pijat mempekerjakan bocah di bawah umur karena seringkali panti pijat disalahgunakan untuk prostitusi.
Kapolsek Sragi, AKP Sukirwanta mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan pendataan panti pijat di lingkungan wilayah hukum polsek yang dipimpinnya, termasuk daerah pantura Siwalan. Di dalam pendataan itu, petugas menanyakan umur pekerja di panti pijat, nama, alamat dan asal pekerja di panti pijat.
Polisi juga menanyakan jam operasional panti pijat. Sedangkan pemilik panti pijat diminta untuk tidak memperkejakan karyawan yg masih di bawah umur.
“Dari pendataan disejumlah lokasi tidak ditemukan pekerja yang dibawah umur,” katanya.
Selain melakukan pendataan, kata dia, pihaknya juga selalu rutin melakukan razia pekat terutama pada tempat-tempat yang diindikasikan menjadi lokasi mesum. Hal itu dilakukan supaya wilayah hukum Polsek Sragi tetap terjaga Kamtibmas dan selalu kondusif.(yon/jpg)
PEKALONGAN - Polsek Sragi di Pekalongan menerjunkan anggotanya untuk mendata panti pijat yang menjamur. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik