Cegah Panti Pijat Disalahgunakan, Polisi Lakukan Pendataan
jpnn.com - PEKALONGAN - Polsek Sragi di Pekalongan menerjunkan anggotanya untuk mendata panti pijat yang menjamur. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan panti pijat mempekerjakan bocah di bawah umur karena seringkali panti pijat disalahgunakan untuk prostitusi.
Kapolsek Sragi, AKP Sukirwanta mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan pendataan panti pijat di lingkungan wilayah hukum polsek yang dipimpinnya, termasuk daerah pantura Siwalan. Di dalam pendataan itu, petugas menanyakan umur pekerja di panti pijat, nama, alamat dan asal pekerja di panti pijat.
Polisi juga menanyakan jam operasional panti pijat. Sedangkan pemilik panti pijat diminta untuk tidak memperkejakan karyawan yg masih di bawah umur.
“Dari pendataan disejumlah lokasi tidak ditemukan pekerja yang dibawah umur,” katanya.
Selain melakukan pendataan, kata dia, pihaknya juga selalu rutin melakukan razia pekat terutama pada tempat-tempat yang diindikasikan menjadi lokasi mesum. Hal itu dilakukan supaya wilayah hukum Polsek Sragi tetap terjaga Kamtibmas dan selalu kondusif.(yon/jpg)
PEKALONGAN - Polsek Sragi di Pekalongan menerjunkan anggotanya untuk mendata panti pijat yang menjamur. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal