Cegah Panti Pijat Disalahgunakan, Polisi Lakukan Pendataan
jpnn.com - PEKALONGAN - Polsek Sragi di Pekalongan menerjunkan anggotanya untuk mendata panti pijat yang menjamur. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan panti pijat mempekerjakan bocah di bawah umur karena seringkali panti pijat disalahgunakan untuk prostitusi.
Kapolsek Sragi, AKP Sukirwanta mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan pendataan panti pijat di lingkungan wilayah hukum polsek yang dipimpinnya, termasuk daerah pantura Siwalan. Di dalam pendataan itu, petugas menanyakan umur pekerja di panti pijat, nama, alamat dan asal pekerja di panti pijat.
Polisi juga menanyakan jam operasional panti pijat. Sedangkan pemilik panti pijat diminta untuk tidak memperkejakan karyawan yg masih di bawah umur.
“Dari pendataan disejumlah lokasi tidak ditemukan pekerja yang dibawah umur,” katanya.
Selain melakukan pendataan, kata dia, pihaknya juga selalu rutin melakukan razia pekat terutama pada tempat-tempat yang diindikasikan menjadi lokasi mesum. Hal itu dilakukan supaya wilayah hukum Polsek Sragi tetap terjaga Kamtibmas dan selalu kondusif.(yon/jpg)
PEKALONGAN - Polsek Sragi di Pekalongan menerjunkan anggotanya untuk mendata panti pijat yang menjamur. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai