Cegah Parpol Tanpa Kursi DPRD Usung Calon Kada
Jumat, 18 Februari 2011 – 00:07 WIB
Sementara dari sisi efektifitas pemerintahan, terlalu banyak calon membuat fragmentasi di DPRD juga menjadi lebih banyak. "Itu sangat potensial mempengaruhi efektivitas pengambilan kebijakan pemerintahan pasca-Pilkada. Karena pasangan calon terpilih harus berhadapan dengan banyak fraksi ataupun faksi di DPRD," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan dalam naskah RUU Pilkada, agar partai politik (Parpol) yang tidak memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul